Menyusuli pengumuman nomor: 01/Pengumuman/PANSEL/BPJS-K/IX/2020 tanggal 28 September 2020, bersama ini disampaikan sebagai berikut: klik pengumuman
- Bagi Pendaftar yang telah mengirim berkas pendaftaran dan telah mendapatkan kartu peserta yang akan melakukan perbaikan dokumen/berkas dapat menggunakan Akun Pendaftaran pada E-Registrasi pada laman https://recruitment.lmfebui.com/panselbpjs. Perbaikan dapat dilakukan mulai tanggal 4 Oktober 2020 pukul 23.00 WIB dan paling lambat tanggal 5 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
- Bagi Pendaftar yang mengalami kendala untuk mengunggah dokumen/berkas, yang bersangkutan wajib mengisi semua field yang bersifat mandatori (bertanda bintang) dan menekan tombol kirim untuk mendapatkan kartu peserta pada laman https://recruitment.lmfebui.com/panselbpjs. Selanjutnya dokumen/berkas pendaftaran dapat dikirimkan melalui:
- Email Sekretariat Pansel BPJS Kesehatan pada alamat panselbpjsk@djsn.go.id, paling lambat tanggal 5 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB; atau
- Pos/Jasa pengiriman lainnya dengan cap pos/bukti pengiriman paling lambat tanggal 5 Oktober 2020 dan telah diterima oleh Sekretariat Pansel paling lambat tanggal 8 Oktober 2020 pukul 17.00 WIB. Pengiriman dokumen/berkas melalui Sekretariat Pansel BPJS Kesehatan dengan alamat Kantor Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK), Kementerian Kesehatan RI lantai 2 Jl. Hang Jebat Raya Blok F 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 Telp. +6281210864884. Pendaftar yang telah mengirimkan dokumen/berkas melalui Pos/Jasa pengiriman lainnya diminta untuk menyampaikan pemberitahuan disertai dengan salinan bukti pengiriman kepada Sekretariat Pansel BPJS Kesehatan melalui email panselbpjsk@djsn.go.id, dan/atau melalui pesan whatsapp pada nomor +6281210864884.
Demikian pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.
Jakarta, 4 Oktober 2020
Ketua Panitia Seleksi BPJS Kesehatan
Suminto, S.Sos., M.Sc., Ph.D