Ringkasan Eksekutif: Layanan Syariah Jaminan Sosial bidang Ketenagakerjaan

Ringkasan Eksekutif: Layanan Syariah Jaminan Sosial bidang Ketenagakerjaan

Saat ini pemerintah telah memiliki Master Plan Arsitektur Keuangan dan Ekonomi Syariah, yang digunakan sebagai pedoman dalam membangun perekonomian Syariah. Dukungan atas visi pemerintah ini, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta melihat potensi ada satu provinsi mengharuskan layanan keuangan berbasis Syariah.

Layanan Syariah Jaminan Sosial bidang Ketenagakerjaan pada dasarnya ditujukan untuk melengkapi kebutuhan masyarakat atau pekerja muslim di Indonesia akan adanya perlindungan jaminan sosial yang segala aspeknya dijalankan sesuai dengan prinsip Syariah. Layanan Syariah Jaminan Sosial bidang Ketenagakerjaan nantinya berlaku secara universal dan tidak eksklusif hanya untuk sebagian kelompok saja. Sehingga pada akhirnya BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan lebih meningkatkan cakupan kepesertaannya.