Tindak Lanjut Permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Kalimantan Selatan

Tindak Lanjut Permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan – Sebagai tindak lanjut dari penanganan permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dewan Jaminan Sosial Nasional melakukan kunjungan langsung ke wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini bertujuan untuk membahas isu pelayanan dan proses klaim di rumah sakit daerah, termasuk ketidakselarasan hasil verifikasi, variasi penetapan kasus, penerapan sistem yang memengaruhi kelayakan klaim, serta perbedaan rujukan regulasi yang digunakan di lapangan. Kegiatan ini melibatkan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Kalimantan Selatan dan BPJS Kesehatan, bertempat di RSI Sultan Agung Banjarbaru dan RSUD Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan.

DJSN mendorong penguatan tata kelola klaim dan harmonisasi SOP verifikasi tunggal antara BPJS Kesehatan dan Fasyankes untuk menghilangkan ambiguitas klaim pending. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas data melalui sistem dashboard terintegrasi yang menyajikan status klaim real-time juga direkomendasikan. Selain itu, DJSN mendesak pelembagaan Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK JKN) sebagai task force mediasi untuk penyelesaian sengketa klaim yang cepat di tingkat daerah. Fasyankes dan Dinkes diwajibkan memastikan pemahaman terhadap Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) , sementara data klaim didorong untuk digunakan dalam Analisis Akar Masalah sebagai langkah strategis jangka panjang menuju Value-Based Healthcare.