Dalam mengembangkan agenda reformasi JKN Pemerintah Indonesia melakukan studi visit ke Korea Selatan guna menganalisis perbandingan sistem sistem perawatan kesehatan di Korea Selatan yang mencakup efisiensi pelayanan, kendali mutu dan biaya dan hubungan antar lembaga yang terkait dalam pelaksanaan jaminan sosial.
Tujuan studi visit adalah untuk mempelajari tentang tata kelola dan pelaksanaan keseluruhan sistem pelayanan kesehatan di Korea Selatan, termasuk Pengelolaan dan pembayaran klaim, biaya kesehatan termasuk long term care (LTC), penetapan biaya kesehatan termasuk pendayagunaan hasil-hasil kajian berbasis bukti, pengelolaan dan pembayaran klaim, penetapan biaya kesehatan, dan pembiayaan serta tata kelola perawatan kesehatan.
Delegasi Indonesia dalam kegiatan ini antara lain pejabat senior Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).