Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Pekerja Penerim Upah

Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Pekerja Penerim Upah

DJSN berperan Aktif dalam Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kupang pada 11–12 Desember 2025 menjadi ruang dialog penting bagi DJSN, BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, pemerintah daerah, serta para pelaku UMKM dan pekerja. Kegiatan ini menggambarkan kondisi nyata perlindungan tenaga kerja di NTT, mulai dari masih rendahnya literasi jaminan sosial, kendala geografis, hingga keterbatasan kemampuan iuran para pekerja informal. Berbagai paparan kebijakan, data faktual, serta kasus langsung di lapangan membuka kesadaran bahwa perlu penguatan sinergi dan pendekatan sosialisasi yang lebih inklusif agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh pekerja tanpa kecuali.

Diskusi dua hari ini melahirkan sejumlah rekomendasi penting, mulai dari optimalisasi peran pemerintah daerah, peningkatan integrasi data, hingga inovasi konten edukasi yang lebih kontekstual dan mudah dipahami oleh masyarakat. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan pekerja di NTT menjalani aktivitas kerja dengan rasa aman, terlindungi, dan mendapatkan hak konstitusionalnya atas jaminan sosial. Kupang memberikan energi baru bahwa perubahan besar selalu dimulai dari ruang pertemuan yang penuh komitmen seperti ini.