Social Security Summit : DJSN Sampaikan Tantangan dan Hambatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Social Security Summit : DJSN Sampaikan Tantangan dan Hambatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meghadiri Social Security Summit 2024 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta pada 26 November 2024. Acara ini bertujuan mengoptimalkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kegiatan ini dibuka Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Pada kesempatan tersebut Yassierli menyampaikan harapannya agar diskusi dalam forum ini menghasilkan strategi dan solusi konkret terkait jaminan sosial.

Yassierli juga menekankan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama melalui strategi preventif. Ia menyoroti perlunya diskusi terkait perlindungan jaminan sosial dan pendekatan proaktif dalam implementasinya.  

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN P. Agung Pambudhi menyampaikan tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini, termasuk belum optimalnya kepesertaan aktif pekerja penerima upah dan masih rendahnya cakupan pekerja bukan penerima upah.

"Sehingga diperlukan intervensi kebijakan, termasuk peningkatan literasi jaminan sosial bagi pekerja informal, meningkatkan akses mereka dalam program pensiun dan penyediaan skema jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin dan tidak mampu," ujarnya.

Terkait itu, "DJSN sudah mengeluarkan dokumen kebijakan (policy brief)  terkait dengan penerima bantuan iuran (PBI) dan terus melakukan pembahasan terhadap beberapa isu. Diantaranya, membahas tentang perlunya lingkup kepesertaan, prosedur untuk sraduation scheme lalu untuk melindungi atau supaya tidak terjadi moral hazard dan lain sebagainya yang terus dibahas dan perbincangkan untuk benar-benar bisa menerapkan PBI jamsosnaker ini" tutur Agung.