JAKARTA, 25 Mei 2026 - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) resmi disinergikan dengan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai bagian dari target RPJMN 2025-2029 menuju Indonesia Emas 2045. Langkah ini berfokus pada penapisan 14 jenis penyakit tertentu sesuai siklus hidup masyarakat. Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, di mana program ini berhasil menjaring lebih dari 73 juta pendaftar hingga Januari 2026. Meski demikian, efektivitas penanganan medis lanjutan saat ini dinilai masih rendah. Tantangan ini diperberat oleh belum lancarnya integrasi sistem data antara platform SATUSEHAT milik Kemenkes dengan sistem BPJS Kesehatan.
Guna mengatasi hambatan tersebut, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bergerak cepat menetapkan target Indikator Capaian Kinerja (ICK) 2026. Melalui kebijakan baru ini, BPJS Kesehatan diwajibkan untuk menindaklanjuti 75% hingga 100% peserta yang terdeteksi memiliki risiko kesehatan. Sebagai solusi komprehensif, DJSN merekomendasikan percepatan interoperabilitas satu data kesehatan nasional, penguatan kompetensi medis di FKTP selaku garda hulu, serta pemerataan akses layanan di wilayah-wilayah terpencil. Penguatan langkah promotif-preventif ini dinilai sangat krusial sebagai strategi mitigasi jangka panjang untuk mengendalikan lonjakan beban biaya penyakit katastropik secara nasional.


