Jakarta, 20 Oktober 2025 – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menerima audiensi dari SOS Children’s Village Indonesia dalam rangka membahas pelaksanaan pengasuhan anak berbasis keluarga serta perlindungan jaminan sosial bagi anak dan ibu asuh di lingkungan SOS Children’s Village. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 16, Gedung Kebon Sirih, dipimpin oleh Anggota DJSN Drs. Paulus Agung Pambudhi, M.M, dan dihadiri oleh Nikodemus Beriman Purba, Royanto Purba, Mickael Bobby Hoelman, Dr. Agus Taufiqurrohman, Dr. dr. Mahesa Paranadipa Maykel, Muttaqien, serta perwakilan Tenaga Ahli DJSN dan tim SOS Children’s Village.
Dalam paparannya, tim SOS Children’s Village menjelaskan bahwa lembaga ini merupakan organisasi pengasuhan alternatif berbasis keluarga yang berizin dari Kementerian Sosial dan bekerja sama dengan dinas sosial setempat dalam pelaksanaan layanan after care. Setiap anak yang berada di bawah pengasuhan SOS merupakan hasil asesmen dan rujukan resmi dari dinas sosial. Namun demikian, ditemukan sejumlah kendala dalam penjaminan jaminan sosial anak dan ibu asuh, termasuk ketidaksesuaian data di sistem terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta status kepesertaan dalam program jaminan sosial nasional.
DJSN menyoroti perlunya penanganan komprehensif terhadap isu kepesertaan dan status hukum anak serta ibu asuh agar memperoleh perlindungan jaminan sosial secara tepat. Paulus Agung Pambudhi menyampaikan bahwa DJSN memandang kasus ini sebagai bagian dari isu strategis dalam sistem perlindungan sosial nasional. “Diperlukan kolaborasi antara Kementerian Sosial, BPJS, dan lembaga pengasuhan seperti SOS Children’s Village untuk memastikan setiap anak dan pengasuh mendapatkan akses terhadap jaminan sosial secara adil dan sesuai ketentuan,” ungkap Agung.
Beberapa anggota DJSN turut memberikan pandangan terkait dasar hukum dan mekanisme kepesertaan, termasuk pentingnya harmonisasi regulasi yang mengatur status anak asuh dan ibu asuh dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. DJSN juga menekankan perlunya kajian lebih lanjut atas kekosongan hukum yang ada, serta mendorong penyediaan layanan adaptif dan inklusif bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan kesehatan mendesak.
Sebagai tindak lanjut, SOS Children’s Village akan menyampaikan data anak yang memerlukan layanan kesehatan untuk kemudian ditindaklanjuti bersama oleh DJSN dan BPJS Kesehatan. DJSN akan mengoordinasikan langkah advokasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penyelesaian administratif dan kebijakan yang dapat menjamin keberlanjutan akses layanan jaminan sosial bagi anak-anak dalam pengasuhan alternatif.
#DJSN #JaminanSosial #JKN #KesehatanUntukSemua #DJSNUpdate #BersamaMembangunJaminanSosial #PelayananKesehatan #DewanJaminanSosialNasional


