JAKARTA, 30 Juni 2026 – BPJS Kesehatan sukses meluncurkan Program REHAB 3.0 dan PASTI JKN pada 30 Juni 2026. Kehadiran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) beserta pihak terkait menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan melalui inovasi yang berfokus pada peningkatan keaktifan peserta serta kolektabilitas iuran. Salah satu langkah konkret yang diperkenalkan adalah pengembangan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0, yang dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) agar dapat melunasi tunggakan iuran secara mencicil melalui skema pembayaran harian maupun mingguan yang lebih fleksibel.
Selain solusi pembayaran tersebut, momen ini juga menandai peluncuran inovasi digital terbaru bernama PASTI JKN (Portal Akses Status Terintegrasi JKN). Fitur mutakhir ini dihadirkan untuk mempermudah dan mempercepat peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam mengecek status kepesertaan JKN secara mandiri. Melalui integrasi program dan optimalisasi layanan digital ini, seluruh pihak berharap dapat memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara menyeluruh, efisien, dan berkelanjutan.


