SENTUL, 13 April 2026 - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan pembahasan mendalam bersama BPJS Ketenagakerjaan mengenai perkembangan Unfunded Liability pada Program Jaminan Pensiun (JP). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Anggota DJSN, yaitu Royanto Purba, Muttaqien, Mickael Bobby Hoelman, dan Mahesa Paranadipa Maykel guna menelaah profil hasil perhitungan nilai kini aktuaria periode Desember 2025.
Fokus utama diskusi mencakup klarifikasi pemutakhiran data kepesertaan tunggal berbasis NIK yang berdampak signifikan pada penurunan estimasi kewajiban jangka panjang program JP.Melalui fungsi pengawasan eksternal, DJSN terus memastikan kualitas data kepesertaan dan ketahanan dana jaminan sosial tetap terjaga demi kepentingan seluruh peserta. DJSN juga memberikan perhatian khusus pada proses penggabungan data (amalgamasi) serta kepastian hukum dalam perhitungan masa kepesertaan untuk menjamin transparansi pelaporan program jaminan sosial nasional. Upaya ini dilakukan sebagai komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas dan sustainabilitas sistem jaminan sosial di Indonesia.


