Policy Brief Observasi Kinerja Kanal Pengaduan dan Peran Navigator dalam Akses Layanan JKN

Policy Brief Observasi Kinerja Kanal Pengaduan dan Peran Navigator dalam Akses Layanan JKN

Jakarta (19/08) – Synergy Policies atas dukungan Alliance for Health Policy and System Research-WHO melakukan penelitian : Mengapa Dibutuhkan Navigator untuk Mengakses Manfaat JKN? Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengambil studi kasus kelompok-kelompok Navigator di 8 Kabupaten/Kota di 4 Provinsi. Penelitian ini menemukan bahwa peserta JKN mengalami berbagai lapisan kesulitan yang menghambat aksesibilitas layanan JKN seperti yang sudah dijanjikan ke publik. Meskipun ada upaya-upaya perbaikan, sistem JKN ternyata belum responsif. Sistem JKN belum memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mendapatkan manfaat JKN seperti yang dijamin oleh Perundang-undangan. Masalah-masalah struktural yang lambat diselesaikan bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan telah menciptakan hambatan bagi peserta untuk mengakses sistem JKN.

Penelitian yang diketuai oleh Dinna Prapto Raharja menemukan bahwa peserta JKN justru lebih mengandalkan navigator untuk mengurangi hambatan-hambatan struktural tersebut daripada saluran yang disediakan oleh Pemerintah. Kelompok navigator adalah relawan non-pemerintah dari berbagai unsur yang peduli terhadap penyelenggaraan JKN. Kelompok navigator dalam penelitian ini seperti BPJS Watch, Jamkeswatch, Posko JKN-KIS, KSBSI dan Swara Parangpuan. Kelompok ini menjadi andalan peserta JKN untuk menyelesaikan hambatan ketika mereka mengakses dan mendapatkan hak sebagai peserta JKN. Para Navigator memberikan berbagai bantuan dan layanan-layanan yang secara sederhana menjalankan 4 fungsi, yakni: 1) memberikan informasi seputar sistem JKN; 2) mendampingi dan mengarahkan masyarakat dalam menavigasi sistem JKN; 3) Mengadvokasi penyesuaian kebijakan atau implementasinya di tingkat lokal; dan 4) menegakkan sanksi sosial bagi penghambat dan pelanggar sistem JKN khususnya fasilitas penyelenggara kesehatan.

Studi ini merekomendasikan: Reformasi system layanan penunjang akses manfaat JKN agar memberdayakan masyarakat dan memberikan kepastian manfaat; Pembaharuan struktur hubungan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan; Percepatan pembersihan data warga dalam Dukcapil; Transparansi daftar peserta JKN bersubsidi oleh Kementerian Sosial; Penyederhanaan penanganan keluhan peserta JKN meskipun dalam kondisi darurat, agar dapat menikmati jalur layanan yang andal.  Sanksi tegas pada instansi pemerintah maupun pelayanan kesehatan publik dan swasta yang gagal memberikan layanan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasien JKN; Otoritas JKN mengembangkan forum interaksi antara pemerintah dan navigator untuk membahas masukan masyarakat dan memperbaiki sistem layanan JKN; Navigator melakukan konsolidasi nasional demi penguatan advokasi kebijakan; dan Navigator berkolaborasi dengan pakar/universitas untuk melakukan pencatatan kasus yang lebih baik sehingga menjadi basis yang lebih kuat untuk advokasi kebijakan.

Anggota DJSN unsur Tokoh dan atau/ Ahli, Mickael Bobby Hoelman yang menerima policy brief ini “menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan Synergy Policies dalam mengkritisi pelaksanaan program JKN, jikalau memungkinkan penelitian selanjutnya terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, misalnya reformasi jaminan pensiun yang memang menjadi bagian penting di masa mendatang bagi pekerja”.

Dalam penutupnya, Dinna juga menyatakan “Dengan adanya inisiatif navigator, berarti sistem pelayanan JKN baik digital atau konvensional yang telah dijalankan oleh BPJS Kesehatan dan Pemerintah Pusat belum secara merata mengakselerasi reponsivitas otoritas JKN di berbagai daerah. Jadi masalah JKN jangan melulu masalah keuangan dan defisit. Akuntabilitas akan jaminan layanan JKN penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada JKN dan menunjang keberlangsungan JKN”.