JAKARTA, 3 Juli 2026 - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terus berkomitmen mengawal peningkatan kualitas pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Dalam menjalankan fungsi pengawasan yang akuntabel, DJSN bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi di Jakarta pada Jumat (3/7). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan normatif terkait metodologi dan ruang lingkup pelaksanaan Survei Pemahaman dan Kepuasan BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun anggaran 2026.
Sinergi berkala ini merupakan langkah krusial untuk memastikan instrumen evaluasi yang digunakan di lapangan senantiasa relevan, objektif, dan sesuai dengan regulasi. Melalui penyelarasan kerangka kerja yang matang, kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan data yang valid sebagai landasan penting dalam melahirkan rekomendasi kebijakan, demi terwujudnya pelayanan jaminan sosial yang semakin prima bagi seluruh pekerja Indonesia.


