Monitoring dan Evaluasi Pendalaman Implementasi Sistem Pencegahan dan Penanganan Kasus Fraud pada Program JKN Gresik

Monitoring dan Evaluasi Pendalaman Implementasi Sistem Pencegahan dan Penanganan Kasus Fraud pada Program JKN Gresik

GRESIK, 24-25 Juni 2026 – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diwakili oleh Anggota DJSN, Nikodemus Beriman Purba dan Hermansyah, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan terkait pencegahan dan penangan tindakan kecurangan (fraud) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil menyusul tingginya laporan indikasi fraud yang tercatat mendominasi di wilayah Kantor Kedeputian Wilayah (Kepwil) IV Jawa Timur. Untuk memastikan kebenaran data dan efektivitas regulasi di lapangan, DJSN meninjau langsung beberapa fasilitas kesehatan di Kabupaten Gresik, antara lain RS Fathma Medika dan Nyai Ageng Pinatih.

Selain melakukan inspeksi langsung ke fasilitas kesehatan, tim DJSN juga menggelar diskusi strategis bersama BPJS Kesehatan setempat. Pertemuan tersebut fokus merumuskan langkah taktis, penegakan kepatuhan, serta komitmen bersama dalam menindaklanjuti temuan demi menjaga keberlanjutan dan tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) yang bersih dan akuntabel.