Monev Pelaksanaan JKN di Bandung, DJSN Fokus Atasi Pending dan Disput Klaim di Fasilitas Kesehatan

Monev Pelaksanaan JKN di Bandung, DJSN Fokus Atasi Pending dan Disput Klaim di Fasilitas Kesehatan

Bandung - Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Kota Bandung, Jawa Barat. 

Monev ini difokuskan pada isu pending klaim dan disput klaim dan dampaknya pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), dan koordinasi dengan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandung. 

Tim DJSN mengunjungi Puskesmas Kopo dan Ujungberung sebagai perwakilan FKTP, serta Rumah Sakit Santosa Kopo dan Hermina Arcamanik sebagai FKRTL. 

Dalam kunjungan tersebut, tim mendengarkan langsung aspirasi, hambatan, dan tantangan yang dihadapi oleh masing-masing fasilitas kesehatan dalam implementasi JKN. Diskusi intensif juga dilakukan dengan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandung untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan berdasarkan temuan-temuan di lapangan.

Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi DJSN, Muttaqien, menekankan pentingnya monev ini untuk memastikan kelancaran implementasi JKN dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Kami ingin mendengarkan langsung dari para pelaku di lapangan, baik di FKTP maupun FKRTL, mengenai kendala yang mereka hadapi. Pending klaim dan disput klaim menjadi fokus utama karena berdampak langsung pada operasional fasilitas kesehatan dan pada akhirnya, pelayanan kepada pasien,” ujarnya.

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, P. Agung Pambudhi, menambahkan bahwa hasil monev ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan JKN ke depan. “Masukan dari lapangan sangat berharga bagi kami dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien.