Medan, 21 Februari 2025 – Sebagai Upaya untuk memastikan kesiapan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta menindaklanjuti permasalahan claim pending, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Bapak Royanto Purba, ST dan Bapak Nikodemus Beriman Purba, S.Psi., M.H., bersama dengan tim dari BPJS Kesehatan, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di dua rumah sakit terkemuka di Sumatera Utara, yaitu RSU Bhayangkara dan RSU Bunda Thamrin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 21 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kedua rumah sakit telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam implementasi KRIS, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, tim juga melakukan peninjauan terhadap permasalahan claim pending yang kerap menjadi kendala dalam proses pembayaran layanan kesehatan.
Pada kunjungannya, DJSN dan BPJS Kesehatan melakukan diskusi intensif dengan pihak manajemen dan staf medis di kedua rumah sakit. Beberapa poin yang menjadi fokus evaluasi meliputi:
- Kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung implementasi KRIS.
- Proses administrasi dan pelaporan yang terkait dengan klaim BPJS Kesehatan.
- Penanganan claim pending serta upaya penyelesaiannya.
- Koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta.
Bapak Bapak Nikodemus Beriman Purba, S.Psi., M.H., selaku anggota DJSN, menyampaikan apresiasinya atas komitmen kedua rumah sakit dalam menyiapkan diri menghadapi implementasi KRIS. “Kami melihat upaya yang serius dari RS Bunda Thamrin dan RS Bhayangkara dalam memenuhi standar KRIS meskipun dalam keterbatasan yang dihadapi. Ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Royanto Purba, ST menekankan pentingnya kolaborasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan permasalahan claim pending, disbute. “Dengan koordinasi yang baik, kami yakin bahwa hambatan dalam proses klaim dapat diminimalisir, sehingga rumah sakit dapat fokus memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” jelasnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dapat memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit di Medan, khususnya dalam menghadapi tantangan implementasi KRIS dan penyelesaian claim pending. Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.