Melindungi Masa Depan Pekerja: Penguatan Perlindungan Bagi Pekerja Cacat Total Tetap

Melindungi Masa Depan Pekerja: Penguatan Perlindungan Bagi Pekerja Cacat Total Tetap

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terus berkomitmen memperkuat ekosistem jaminan sosial melalui Monitoring dan Evaluasi Pemberian Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi pekerja yang mengalami cacat total tetap. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, agenda yang berlangsung di Kota Surakarta dan Kabupaten Soppeng ini menemukan berbagai perspektif. DJSN menggali perpektif utama dengan kunjungan secara langsung dengan pekerja yang menerima manfaat langsung BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja.

Diskusi mendalam dengan berbagai pihak, mulai dari Dinas Sosial hingga badan usaha, menyoroti pentingnya optimalisasi program Return to Work (RTW) dan pendampingan psikososial bagi pekerja terdampak. Selain aspek fisik, pemulihan mental dan keberlanjutan ekonomi keluarga korban menjadi prioritas yang harus didukung oleh kebijakan yang inklusif.

Sebagai langkah strategis ke depan, DJSN mendorong adanya tinjauan kebijakan terkait manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), termasuk pemberian layanan long term care atau perawatan jangka panjang bagi peserta. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial untuk memperkuat perlindungan dan memberikan kesejahteraan sosial bagi para pejuang ekonomi yang mengalami disabilitas.

#DJSN
#JaminanSosial