DJSN menegaskan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja platform. Hal itu ditegaskan oleh Anggota DJSN, Nikodemus Beriman Purba, dalam FGD yang bertajuk “Kepesertaan Program JKN pada Sektor Pekerja Platform dan Dukungan CSR JKN.”
Selanjutnya, Nikodemus Beriman Purba menekankan bahwa “Tugas negara memastikan pekerja tetap terlindungi, memastikan jaminan sosial dirasakan oleh rakyat.” Masih menjadi tantangan kita bersama bahwa kesejahteraan pekerja platform tidak sef fleksibel pendapatannya. Karena itu, diperlukan mekanisme perlindungan yang lebih adaptif dan inklusif.
Fakta menunjukkan bahwa lebih dari 80% pengemudi ojol masih bergantung pada Program JKN ketika membutuhkan layanan kesehatan, baik akibat kecelakaan lalu lintas maupun bukan.
Oleh karena itu, melalui FGD ini, DJSN mendorong hadirnya solusi bersama agar seluruh pekerja, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional.


