Yogyakarta, 4 Maret 2025 – Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, MPH., AAK, dan Royanto Purba, S.T., melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa (4/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kesiapan rumah sakit dalam menghadapi implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan segera diterapkan.
Pada kunjungan tersebut, kedua anggota DJSN didampingi oleh pihak manajemen RS PKU Muhammadiyah. Mereka meninjau langsung fasilitas rumah sakit, termasuk kamar rawat inap yang sedang dalam proses renovasi guna memenuhi standar KRIS. Pihak manajemen RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta mengungkapkan bahwa mereka terus berupaya untuk menyesuaikan fasilitas rumah sakit dengan standar KRIS. “Kami tengah melakukan renovasi kamar-kamar rawat inap agar sesuai dengan ketentuan KRIS. Proses ini membutuhkan waktu, tetapi kami berkomitmen untuk menyelesaikannya agar dapat segera menyesuaikan standar,” ujar perwakilan rumah sakit tersebut. KRIS merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya dalam hal rawat inap. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai rumah sakit.
Kunjungan Muttaqien, MPH., AAK, dan Royanto Purba, S.T., ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta merupakan bagian dari kegiatan monitoring kesiapan KRIS di berbagai rumah sakit di Indonesia, di sela-sela agenda mereka di Yogyakarta. DJSN berharap, dengan persiapan yang matang, implementasi KRIS dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pihak RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta juga menyampaikan apresiasi atas dukungan serta arahan dari DJSN dalam proses persiapan KRIS. Mereka berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kesiapan rumah sakit dalam menyukseskan program ini. Melalui kunjungan ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk memastikan keberhasilan implementasi KRIS, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara optimal.


