Kemenkeu, Kemenkes dan DJSN Monev Penyelenggaraan Program PforR JKN Reform

Kemenkeu, Kemenkes dan DJSN Monev Penyelenggaraan Program PforR JKN Reform

DJSN bersama  Kemenkeu dan Kemenkes melakukan monev PforR tahap II pada 5-7 Juli 2023 yang diselenggarakan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Puskesmas Dempo, RSUP Mohammad Hoesin dan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang.

Kegiatan monev yang diwakili Anggota DJSN Subiyanto, bertujuan untuk mengidentifikasi kesiapan dan pengenalan implementasi care pathways/clinical pathways sebagai output pada Disbursement Linked Indicators(DLI) I dan DLI 2 yang disusun untuk FKTP dan FKRTL, serta melakukan evaluasi dan rumusan tindak lanjut atas hambatan yang terjadi.

Anggota DJSN Subiyanto mengatakan, melalui skema JKN saat ini, diharapkan dapat memberikan upaya penguatan kapasitas pada FKTP agarmasyarakat dapat memperoleh manfaat dan pelayanan yang lebih baik.