BANDUNG, 29 Mei 2026 – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen dalam mengawal perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan ruang sinergi yang intensif bersama KemenP2MI, Kemenko PMK, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi lintas lembaga tersebut berfokus penuh untuk mendorong optimalisasi manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pahlawan devisa secara berkelanjutan.
Melalui forum strategis ini, DJSN berupaya memastikan bahwa sistem perlindungan jaminan sosial mampu menjawab berbagai risiko nyata yang dihadapi oleh PMI beserta keluarganya. Ruang lingkup perlindungan ini dirancang secara komprehensif untuk mencakup tiga fase krusial, yaitu sebelum, selama, dan setelah penempatan di negara tujuan. Selain itu, pertemuan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan kebijakan manfaat yang tidak hanya tepat sasaran dan adil bagi pekerja, tetapi juga tetap menjaga stabilitas serta keberlanjutan finansial program jaminan sosial.


