Jam Kerja Bulan Ramadan 1442 H

Jam Kerja Bulan Ramadan 1442 H

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No.9/2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 H bagi Pegawai ASN di Lingkungan instansi Pemerintah maka jam kerja dilingkungan kerja DJSN adalah sebagai berikut :

Senin - Kamis : 08.00 - 15.00 (istirahat: 12.00-12.30)

Jum'at : 08.00 - 15.30 (Istirahat : 11.30-12.30)