Hasil Monev Triwulan II DJSN Tekankan Perbaikan Kinerja JKN, Prioritas Penyelesaian Klaim

Hasil Monev Triwulan II DJSN Tekankan Perbaikan Kinerja JKN, Prioritas Penyelesaian Klaim

Jakarta, 24 September 2025 – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Triwulan II Tahun 2025.

Pertemuan strategis tersebut dipimpin oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dan dihadiri oleh Anggota DJSN: Muttaqien, Nikodemus Beriman Purba, Paulus Agung Pambudhi, Mahesa Paranadipa, Syamsul Hidayat Pasaribu, dan Hermansyah. Rapat membahas sejumlah isu krusial yang memerlukan perhatian dan perbaikan segera, mulai dari tata kelola operasional hingga peningkatan mutu pelayanan.

Salah satu pembahasan utama menyoroti tingginya angka klaim pending dan dispute yang dikhawatirkan akan berdampak terhadap fasilitas kesehatan (faskes) maupun peserta JKN. DJSN secara tegas mendorong BPJS Kesehatan untuk memperkuat mitigasi risiko operasional secara menyeluruh serta mulai mengadopsi solusi berbasis teknologi, seperti pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), guna mempercepat proses dan meningkatkan akurasi.

Selain itu, DJSN juga menyoroti permasalahan pengkodean (coding) dalam proses pengajuan klaim dan menekankan pentingnya pendampingan tenaga coder di rumah sakit. Rapat menyepakati perlunya perbaikan kinerja secara terpadu dan komprehensif, dengan prioritas pada pengelolaan risiko serta penyelesaian klaim secara cepat agar manfaat program JKN bagi peserta tetap terjamin.