Hadiri Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Penanganan Pengaduan Implementasi SJSN, Anggota DJSN Ungkap beberapa hal yang relevan dengan Pelayanan Laporan Pengaduan

Hadiri Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Penanganan Pengaduan Implementasi SJSN, Anggota DJSN Ungkap beberapa hal yang relevan dengan Pelayanan Laporan Pengaduan

Jakarta - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto menghadiri koordinasi antar lembaga dalam rangka penguatan pengelolaan informasi dan penanganan pengaduan implementasi SJSN, Senin, 19 Juni 2023.

Koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam pengelolaan informasi, laporan pengaduan masyarakat merupakan proses yang melibatkan pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran informasi serta penanganan pengaduan yang diterima. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan tentang program SJSN khususnya program Jamsosnaker oleh BPJS Ketenagakerjaan, informasi yang relevan dikelola dengan baik dan pengaduan dari masyarakat ditindaklanjuti dengan tepat.

Penanganan pengaduan implementasi SJSN merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang baik dan transparan.Namun menurut Subiyanto, masih ada beberapa problematika penanganan penaduan.

"Implementasi SJSN blm optimal karena adanya kekosongan dan tumpang tindih regulasi, serta hambatan operasional.” Ungkap Subiyanto

“seperti layanan laporan pengaduan permasalahan implementasi SJSN relatif masih parsial, kedepan masih perlu advokasi penguatan mekanisme penanganan laporan pengaduan implementasi SJSN serta dashboard monitoring layanan laporan pengaduan yang terintegrasi, terpadu dan kolaboratif.” Jelasnya.