Jakarta - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui Penerima Bantuan Iuran untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Informal, yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Selasa (19 September 2023).
Anggota DJSN Indra Budi Sumantoro mengatakan PBI Jamsosnaker adalah pekerja miskin dan pekerja tidak mampu yang ruang lingkup kerjanya rentan terjadi resiko sosial yang perlu mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"PBI Jamsosnaker diberikan dengan mengacu pada DTKS melalui modifikasi dengan memasukkan indikator ketenagakerjaan, sehingga dapat dipilah dari data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu didapatkan data pekerja miskin (BPU Mandiri) dan data pekerja tidak mampu, BPU Kemitraan, PPU usaha mikro, dan PPU pemerintah daerah non ASN" jelas Indra.
DJSN bersama Kementerian/Lembaga terkait terus mendorong PBI Jamsos Ketenagakerjaan agar segera terealisasi karena sudah banyak kajian dan evidence based.