Batam, 27 November 2025 – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menghadiri kegiatan Evaluasi Hasil Asesmen Kematangan Siber dan Monitoring Implementasi Transformasi Digital bersama BSSN dan BPJS Kesehatan pada Kamis, 27 November 2025, di Radisson Hotel, Batam. DJSN dihadiri oleh Royanto Purba serta dr. Agus Taufiqurrohman, sementara dari BSSN hadir Direktur KSSPM BSSN Agus Prasetyo. BPJS Kesehatan dihadiri Direktur TI Edwin Aristiawan bersama jajaran TI dan operasional, serta turut hadir Sekretaris DJSN dan perwakilan deputi dari BPJS Kesehatan.
Pertemuan ini membahas capaian kematangan siber BPJS Kesehatan yang mengalami peningkatan signifikan dari 600 poin (2022) menjadi 907 poin (2024), hingga mencapai indeks IKAS+ 4,75 pada tahun 2025 — posisi level “innovative” dan menjadi penyelenggara kesehatan pertama dengan standar keamanan siber tertinggi. Selain itu, BPJS Kesehatan melaporkan adanya lebih dari 30 juta serangan siber dalam satu semester terakhir, sehingga kedaulatan keamanan data menjadi prioritas utama.
Royanto Purba menyampaikan bahwa data JKN yang menyangkut sekitar 200 juta penduduk adalah aset nasional, dan keamanan sistem harus diperkuat tidak hanya dengan firewall, namun juga kebijakan, tata kelola data, serta kerangka regulasi jaminan sosial yang kokoh.
BSSN melalui Agus Prasetyo memaparkan metodologi IKAS+ berdasarkan Peraturan BSSN 10/2023, mencakup domain identifikasi, proteksi, deteksi, dan pemulihan, serta menyampaikan beberapa rekomendasi strategis, seperti kebutuhan dilakukan penetration testing rutin, manajemen aset terintegrasi, kebijakan klasifikasi data yang komprehensif, serta penguatan kompetensi SDM keamanan siber di sektor publik.
Melalui kolaborasi ini, DJSN menegaskan komitmen pengawasan terhadap tata kelola keamanan data JKN, sekaligus mendorong percepatan landasan hukum keamanan siber jaminan sosial agar data peserta terlindungi, layanan lebih andal, dan publik memperoleh jaminan bahwa sistem JKN dikelola dengan aman, transparan, dan berstandar tinggi


