Dorong Penerapan Pengembangan Kapitasi Berbasis Kinerja di Puskesmas dan KRIS di Rumah Sakit

Dorong Penerapan Pengembangan Kapitasi Berbasis Kinerja di Puskesmas dan KRIS di Rumah Sakit

Yogyakarta, 6 Oktober 2025 — Pemerintah terus berupaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas sejak peluncuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2014. Untuk mendukung hal tersebut, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mendorong optimalisasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di Puskesmas dan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN di rumah sakit.

Melalui kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Pusat KP-MAK FKKMK UGM, peserta dari Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas se-Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang membahas mengenai reformasi KBK pasa puskesmas dan penerapan KRIS di Rumah Sakit. Keduanya dinilai strategis untuk meningkatkan mutu layanan primer dan menjamin standardisasi fasilitas rawat inap.

Hal ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan berbasis BLUD juga menjadi perhatian penting dan keberlanjutan mutu layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan tenaga kesehatan diharapkan semakin memperkuat sistem JKN agar pelayanan kesehatan semakin merata, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.