DJSN Tinjau Kesiapan Daerah dalam Implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap JKN

DJSN Tinjau Kesiapan Daerah dalam Implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap JKN

Pontianak - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin-Kamis 9-12 November 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan, monitoring, dan evaluasi program jaminan kesehatan sekaligus mendapatkan informasi secara langsung terkait kesiapan daerah dalam impelementasi kebijakan kelas rawat inap JKN.

Anggota DJSN unsur Pemerintah Mohamad Subuh mengatakan, “Saat ini DJSN sedang melakukan kajian kelas rawat inap JKN dengan target penyelesaian pada Desember 2020. Implementasi dilakukan secara bertahap hingga tahun 2022, namun bagi rumah sakit yang sudah siap menerapkan dapat segera mengimplementasikannya”

Dalam kunjungannya ke Kota Pontianak, DJSN mengunjungi RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie untuk meninjau langsung pelaksanaan kebijakan layanan tanpa kelas yang telah dijalankan.  

“Melihat kondisi RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadri saat ini, penerapan rancangan 11 kriteria kelas rawat inap JKN nantinya tidak akan terlalu banyak mengubah kondisi rumah sakit, ditambah RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadri  telah menjalankan kebijakan single tariff, olehkarnanya RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadri dapat menjadi role model nasional kebijakan kelas rawat inap JKN.” Ujar Muttaqien (Anggota DJSN unsur Tokoh/Ahli)

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Jonshon, Ia mendukung penerapan kebijakan kelas rawat inap JKN.  “Secara infrastruktur rumah sakit, RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie dinilai bisa  memenuhi rancangan 11 kriteria kelas standar dan siap menjadi role model nasional.”

Berdasarkan laporan BPJS Kesehatan KC Pontianak, mengenai kesiapan rumah sakit dalam kebijakan kelas rawat inap JKN, dari 14 kota/kabupaten di provinsi Kalimantan barat, terdapat 2 kota yang dinilai sudah memenuhi kebutuhan tempat tidur yaitu kota Pontianak dan kota Singkawang. Hal ini akan menjadi Perhatian DJSN dalam mempersiapkan implementasi kebijakan kelas rawat inap JKN.

Turut mendampingi DJSN dalam Kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, BPJS Kesehatan KC Pontianak dan Pihak RSUD RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie.