DJSN Tekankan Pentingnya Transisi Bertahap dan Penguatan Regulasi dalam Implementasi iDRG

DJSN Tekankan Pentingnya Transisi Bertahap dan Penguatan Regulasi dalam Implementasi iDRG

Bantul, 10 Oktober 2025 – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang dipimpin oleh Ketua DJSN Nunung Nuryartono, bersama anggota Muttaqien, Mahesa Paranadipa, Mickael Bobby Hoelman, Syamsul Hidayat, Agung Pambudhi, Royanto Purba, dan Hermansyah, melakukan kunjungan lapangan sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap uji coba implementasi Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG) di RS PKU Muhammadiyah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Dyah Tri Kumolosari. Turut hadir pula Lily Kresnowati, Direktur Jaminan Pelayanan dan Kesehatan; Abdul Kadir, Ketua Dewan Pengawas; serta Ari Dwi Aryani, Deputi Direksi Bidang KPM, beserta jajaran BPJS Kesehatan.

Ketua DJSN Nunung Nuryartono menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis karena bertepatan dengan tahap uji coba lapangan di rumah sakit piloting. DJSN bersama kementerian dan lembaga terkait tengah membahas penyesuaian tarif dari INA-CBG’s ke iDRG agar tetap rasional, berkeadilan, serta menjaga mutu layanan dan keberlanjutan rumah sakit. “Implementasi iDRG merupakan langkah penting dalam reformasi sistem pembiayaan JKN. Namun proses transisi harus dilakukan secara hati-hati dan terukur agar tidak menimbulkan beban baru bagi rumah sakit maupun tenaga kesehatan,” ujar Nunung.

DJSN menekankan pentingnya pelatihan intensif bagi tenaga kesehatan, audit rutin untuk menjaga konsistensi implementasi, serta adaptasi sistem IT agar integrasi data berjalan optimal. Sinergi antara DJSN, BPJS Kesehatan, pemerintah, dan rumah sakit menjadi kunci keberhasilan transisi menuju sistem pembiayaan berbasis kompetensi yang efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan bagi masyarakat.