DJSN Tegaskan Pentingnya Supply Side Kesehatan Dalam Prioritas Kesehatan Terkait Pembiayaan Kesehatan Tahun 2022

DJSN Tegaskan Pentingnya Supply Side Kesehatan Dalam Prioritas Kesehatan Terkait Pembiayaan Kesehatan Tahun 2022

Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diwakili oleh Anggota dari Unsur Tokoh dan/ atau Ahli, Iene Muliati, S.Si., M.M., FSAI dan dr. Tono Rustiano, M.M. hadir memberikan gagasan dalam kegiatan Diskusi Isu Prioritas Kesehatan Terkait Pembiayaan Kesehatan Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Rabu siang hingga sore (19/05) tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Peta Jalan Rencana Anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2022, khususnya terkait isu-isu Pembiayaan Kesehatan. 

Arah kebijakan RPJMN bidang kesehatan 2020-2024 adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Iene menyampaikan bahwa sumber pembiayaan kesehatan dapat berasal dari sumber pembiayaan publik dan privat/swasta. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan pembiayaan yang bersifat promotif dan preventif, pembiayaan infrastruktur dan manajemen untuk memenuhi kebutuhan supply side serta pembiayaan UKP yaitu pembiayaan kuratif dan rehabilitatif yang saat ini dilakukan melalui mekanisme JKN, asuransi swasta maupun pembiayaan dari kantong masyarakat sendiri. 

“Dominasi pemerintah dan peran swasta perlu dipetakan lebih jelas agar kebutuhan terkait supply side dapat terpenuhi dengan baik. Saya tekankan sekali lagi bahwa supply side disini tidak hanya mengenai infrastruktur namun juga manajemen serta SDM kesehatan”, tegas Iene.

Senada dengan Iene, dr. Tono Rustiano, M.M. juga menegaskan pentingnya penguatan peran swasta dalam pemenuhan supply side kesehatan. Menurut beliau saat ini pemerintah belum memberikan ruang yang cukup bagi pihak swasta untuk berkembang, terutama di daerah yang masih memiliki ketimpangan distribusi. "Perlu adanya kebijakan yang tepat agar pemerintah dan swasta dapat bersinergi dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat", ujar Tono.

Diskusi yang dihadiri oleh perwakilan dari DJSN, Kemenkeu, Kemendagri, BPJS Kesehatan, PAMJAKI, AAJI, AAUI, serta Apindo ini diharapkan dapat mempertajam usulan-usulan program dan kegiatan dalam pembiayaan kesehatan serta mengakomodasi masukan dari para pemangku kebijakan. Sekjen Kemenkes sebagai pimpinan diskusi menyampaikan bahwa reformasi Sistem Kesehatan Nasional pada Sub Sistem Pembiayaan yaitu pelaksanaan Kemitraan Pemerintah dan Swasta (KPS), keterlibatan dukungan swasta murni, pelaksanaan Belanja Kesehatan Strategis (BKS) pada program prioritas kesehatan, dan melembagakan anggaran kesehatan untuk program prioritas kesehatan berbasis costing.