DJSN Selenggarakan Rapat Penetapan Target ICK BPJS Tahun 2024

DJSN Selenggarakan Rapat Penetapan Target ICK BPJS Tahun 2024

Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melalui Peraturan DJSN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Penilaian Indikator Capaian Kinerja (ICK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), berupaya mendorong tercapainya target kinerja BPJS yang relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. DJSN memandang perlu diupayakan keseimbangan yang optimal antara kebutuhan strategis masyarakat dan keadaan objektif yang dihadapi BPJS.

Ketua DJSN, Agus Suprapto, menyebutkan bahwa pemaparan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2023 oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan sebagai gambaran dalam pengambilan kebijakan penetapan Target ICK BPJS tahun depan. 

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro,  menyampaikan RKAT serta milestone BP Jamsostek 2022-2026 yang mengusung tema AGILE (Adaptive, Growth, Innovative, Loyal, Excellent). Sedangkan RKAT BPJS Kesehatan disampaikan oleh Mahlil Ruby selaku Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko. Mahlil menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan dan penguatan ekosistem digital layanan yang terintegrasi menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, Agung Pambudhi selaku PIC penetapan target ICK menyampaikan tindak lanjut yang akan segera dilaksanakan.

"Informasi dari pemaparan RKAT serta masukan yang sudah didapatkan akan kami terjemahkan dalam bentuk target-target ICK. Agenda kami selanjutnya adalah melakukan konsinyering secara intensif untuk menyelesaikan penetapan target ICK 2024," ujar Anggota DJSN dari unsur Pemberi Kerja tersebut pada Rabu (3/5).