DJSN Rekomendasikan Solusi Kolaboratif Lintas Lembaga untuk Tangani PBI JKN Nonaktif Tanpa Pemberitahuan

DJSN Rekomendasikan Solusi Kolaboratif Lintas Lembaga untuk Tangani PBI JKN Nonaktif Tanpa Pemberitahuan

Jakarta, 1 Oktober 2025 - Dewan Jaminan Sosial Nasional melangsungkan kegiatan pembahasan lanjutan terkait Penonaktifan Peserta Bantuan Iuran (PBI) Tanpa Pemberitahuan dan Penonaktifan karena Mutasi. Agenda yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kementerian Sosial RI ini dihadiri oleh Bapak Muttaqien, Bapak Robben, Bapak Syamsul, Bapak Nikodemus, Bapak Mahesa, Bapak Hermansyah dan Bapak Royanto.

DJSN merekomendasikan solusi kolaboratif dengan BPS, BPJS Kesehatan, Kemensos, dan Pemerintah Daerah untuk menangani data reaktivasi yang tidak padan, serta optimalisasi peran pendamping PKH untuk meningkatkan kesadaran peserta. Transparansi, akurasi data, dan koordinasi antar stakeholder utama di tingkat bawah harus ditingkatkan untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat miskin melalui skema PBI JKN.