DJSN Perkuat Sinergi dengan SP KEP SPSI untuk Keberlangsungan Program JKN

DJSN Perkuat Sinergi dengan SP KEP SPSI untuk Keberlangsungan Program JKN

Bekasi, 21 September 2025 – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diwakili oleh Hermansyah menghadiri undangan diskusi panel yang diselenggarakan oleh Koordinator Nasional Posko JKN KIS SP KEP SPSI. Kegiatan bertajuk “Problematika Praktik Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dan Penegakan Penyakit Akibat Kerja di Indonesia” ini berlangsung di Balai Latihan Kerja Komunitas SP KEP SPSI, Setu, Bekasi, pada Minggu (21/9).

Diskusi panel dibuka oleh Ketua Umum SP KEP SPSI, R. Abdullah, yang menegaskan peran SP KEP SPSI bersama Komite Aksi Jaminan Sosial pada 2009 dan 2010 dalam mendorong pemerintah agar segera mengundangkan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui mekanisme citizen law suit. Pernyataan ini sekaligus mengingatkan pentingnya konsistensi gerakan masyarakat dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional.

Acara ini dihadiri oleh dr. Angga, dari BPJS Kesehatan, mengenai penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hermansyah kemudian menyampaikan pandangan DJSN terkait landasan konstitusional dan regulatif penyelenggaraan JKN, capaian positif program dalam satu dekade terakhir, serta tantangan yang sedang dihadapi. Ia juga menyoroti isu strategis yang ditangani DJSN, termasuk penguatan tata laksana penegakan penyakit akibat kerja dan respon terhadap pengaduan masyarakat.

DJSN mengapresiasi keberadaan Posko JKN KIS SP KEP SPSI beserta para relawan yang aktif mendampingi masyarakat dalam memperoleh akses layanan kesehatan sekaligus mendorong perbaikan kualitas penyelenggaraan JKN. “Ke depan, kolaborasi antara Posko JKN, BPJS Kesehatan, dan DJSN perlu diperkuat untuk memastikan kualitas serta keberlangsungan program JKN agar semakin terjaga,” tegas Hermansyah menutup sesi diskusi.

Muhamad Tazkiatun/Humas DJSN