Bogor, Jawa Barat - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai pedoman arah kebijakan dalam penguatan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dokumen strategis ini menjadi acuan penting untuk memastikan penyelenggaraan jaminan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
Penyusunan Renstra dilakukan dengan mempertimbangkan isu-isu strategis, sasaran pembangunan nasional, serta mandat DJSN dalam merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan jaminan sosial. Proses ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, memperluas cakupan kepesertaan, serta meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial.
Dengan adanya Renstra 2025–2029, DJSN berkomitmen mendukung transformasi perlindungan sosial yang lebih responsif terhadap tantangan masa depan. Hal ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
#DJSN
#JaminanSosial
#JKN
#KesehatanUntukSemua
#DJSNUpdate
#BersamaMembangunJaminanSosial
#PelayananKesehatan
#DewanJaminanSosialNasional


