DJSN Mendorong Pemkab Garut untuk Memprioritaskan Reaktivasi Peserta JKN untuk Segmen PBI

DJSN Mendorong Pemkab Garut untuk Memprioritaskan Reaktivasi Peserta JKN untuk Segmen PBI

Garut, Jawa Barat - Dewan Jaminan Sosial Nasional mengadakan focus group discussion (FGD) di Kabupaten Garut untuk memonitoring dan mengevaluasi penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hasil FGD ini menunjukkan adanya lonjakan penonaktifan peserta yang sangat tinggi per 1 Juni 2025, dengan 201.230 peserta dinonaktifkan sebagai dampak dari diterbitkannya SK 80/HUK/2025. Total penonaktifan peserta JKN PBI di Kabupaten Garut dari Januari hingga Agustus 2025 mencapai 252.552 peserta.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemda Garut didorong untuk memprioritaskan reaktivasi kepesertaan JKN PBI melalui perbaikan dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Solusi jangka panjang yang diusulkan adalah strategi reaktivasi yang lebih masif dan sosialisasi kepada para pemangku kebijakan.

Beberapa usulan berikutnya juga menyangkut mekanisme reaktivasi dan langkah tindak lanjut untuk mempercepat proses reaktivasi untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan, terutama yang memiliki riwayat penyakit, dapat segera mendapatkan kembali akses layanan kesehatan mereka.