JAKARTA, 17 Juni 2026 - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko PMK, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan menggelar pertemuan strategis pada Rabu (17/06/2026). Pertemuan lintas instansi ini berfokus pada pembahasan asumsi dampak biaya kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan dana jaminan sosial kesehatan di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, para pemangku kepentingan membedah berbagai faktor krusial yang berpotensi memengaruhi proyeksi pembiayaan JKN ke depan. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi kebutuhan pengembangan layanan melalui pemanfaatan alat kesehatan canggih, usulan penyesuaian tarif kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta strategi penguatan tata kelola layanan kesehatan, baik di tingkat primer maupun lanjutan. Hasil dari pembahasan strategis ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan bagi penguatan program JKN secara nasional.


