Dalam upaya meningkatkan kualitas dan pengawasan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Provinsi Jawa Timur pada 23-24 Desember 2024.
Kegiatan monev ini diikuti oleh Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN, Muttaqien, serta anggota DJSN lainnya, yaitu Nikodemus Beriman Purba, Agus Taufiqurrahman, Hermansyah, dan Royanto Purba.
Kegiatan ini mencakup kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), seperti RSUD dr. Soegiri Lamongan, RSU Muhammadiyah Babat, RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, dan RS Siti Khodijah Gurah. Fokus utama dari monev ini adalah hal-hal yang mempengaruhi pelayan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun FKRTL.
Selain itu, DJSN juga melakukan koordinasi intensif dengan Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, tim DJSN mendengarkan aspirasi, hambatan, serta tantangan yang dihadapi fasilitas kesehatan dalam menjalankan program JKN. Diskusi mendalam pun dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan berdasarkan temuan di lapangan.
Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi DJSN, Muttaqien, menekankan pentingnya membangun koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. "Survei kepuasan terhadap pelayanan di Jawa Timur perlu dilakukan secara berkala untuk mengukur kualitas pelayanan kesehatan serta memperkuat ekosistem jaminan sosial," ungkap Muttaqien.
Agus Taufiqurrahman menambahkan pentingnya perbaikan terhadap protokol kedatangan pasien ke fasilitas kesehatan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, DJSN berharap dapat mendorong peningkatan kualitas sistem pelayanan kesehatan dan memastikan keberlanjutan Program JKN sebagai jaminan sosial kesehatan yang dapat diandalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.