DJSN Lakukan Monev Pelayanan Jaminan Sosial di NTB

DJSN Lakukan Monev Pelayanan Jaminan Sosial di NTB

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dr. Mahesa Paranadipa Maykel, MH, MARS, dan Nikodemus Beriman Purba, S.Psi., M.H, baru-baru ini melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan jaminan sosial di beberapa fasilitas kesehatan di Lombok Barat dan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) berjalan sesuai standar, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang perbaikan.

Kunjungan pertama dilakukan di Klinik Pratama Jepun, Lombok Barat, yang melayani sekitar 6.600 peserta JKN dengan rata-rata 60 kunjungan per shift. Klinik ini memiliki 6 tempat tidur UGD dan 10 tempat tidur rawat inap, dengan rujukan ke Puskesmas terdekat atau RSUD Gerung jika kapasitas penuh. Beberapa temuan penting antara lain penggunaan sistem antrean daring melalui webservice non-bridging dan Mobile JKN, meski masih terdapat kendala dalam pencetakan rujukan secara mandiri. Selain itu, partisipasi prolanis menurun pasca-COVID-19, dengan peserta kurang dari 10 orang, meski kegiatan senam prolanis tetap dilakukan setiap minggu. Klinik juga telah mengembangkan layanan 24 jam dan ruang rawat inap untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan.

Selanjutnya, kunjungan dilakukan di Puskesmas Tanjung Karang, Mataram, yang melayani 25 ribu peserta JKN dari total penduduk 72 ribu. Puskesmas ini memiliki 10 tempat tidur rawat inap dengan BOR 40-50% dan menyediakan layanan komprehensif mulai dari kesehatan ibu dan anak hingga penunjang seperti laboratorium dan farmasi. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain peserta PBPU yang terdaftar di domisili berbeda namun lebih memilih berobat di Puskesmas Tanjung Karang, serta masalah klaim ganda untuk layanan ANC. Meski telah berstatus BLUD sejak 2024, Puskesmas masih menghadapi tantangan dalam integrasi data PRB di aplikasi PCare. Selain itu, partisipasi prolanis masih rendah, dengan hanya 30 peserta yang aktif mengikuti kegiatan edukasi bulanan.

Kunjungan terakhir dilakukan di Apotek Kimia Farma 134 Pejanggik, yang melayani peserta PRB dengan nilai klaim sekitar Rp200 juta per bulan. Beberapa temuan penting antara lain kekosongan obat seperti haloperidol, fenitoin, dan glibenklamid, serta belum optimalnya integrasi antara aplikasi Kimia Farma dan sistem apotek daring, yang menyebabkan petugas harus melakukan input ganda. Apotek ini juga memberikan layanan 24 jam dan berada dalam satu atap dengan Klinik Pratama, meski dengan manajemen terpisah.

Berdasarkan temuan selama kunjungan, dr. Mahesa dan Nikodemus memberikan beberapa rekomendasi, seperti peningkatan kapasitas tenaga medis, integrasi sistem yang lebih baik antara aplikasi Kemenkes dan BPJS Kesehatan, serta peningkatan edukasi kepada peserta JKN. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki pelayanan jaminan sosial di NTB, sekaligus memastikan bahwa program JKN dan JSK dapat diakses secara merata dan berkualitas oleh seluruh masyarakat.