Kabupaten Bandung -- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Komprehensif terhadap sistem e-Dabu BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Bandung guna memastikan perlindungan hak peserta PPU dan keandalan sistem digital. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota DJSN yaitu Nikodemus Beriman Purba, Royanto Purba, Agus Taufiqurrohaman, Mahesa Paranadipa, dan Hermansyah. Agenda ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala teknis fitur bulk insert, mengaudit kepatuhan jaminan 6 bulan pasca-PHK sesuai Perpres 59/2024, serta mengevaluasi kinerja BPJS Kesehatan Cabang Bandung dalam pelayanan dan sosialisasi program.
Dalam rangkaian kunjungan lapangan, tim meninjau langsung implementasi sistem di PT Fastrata Buana Banjaran dan PT Seikou Seat Cover, serta berkoordinasi dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Soreang. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan HRD, Serikat Pekerja, Disnaker, dan BPJS Kesehatan, dilakukan bedah kasus serta simulasi sistem untuk memetakan solusi atas hambatan administrasi di lapangan. Besar harapannya, hasil evaluasi ini menghasilkan rekomendasi perbaikan arsitektur IT dan kebijakan konkret demi terwujudnya layanan JKN yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh pekerja Indonesia.


