DJSN Kawal Integritas Layanan JKN: Penguatan Sistem Pengawasan bersama BPJS Kesehatan

DJSN Kawal Integritas Layanan JKN: Penguatan Sistem Pengawasan bersama BPJS Kesehatan

JAKARTA, 13 April 2026 - DJSN terus berkomitmen mengawal integritas penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini ditegaskan dalam rapat pembahasan terkait dugaan kasus fraud di BPJS Kesehatan Cabang Malang pada 13 April 2026. Menanggapi isu tersebut, Satuan Pengawas Internal (SPI) BPJS Kesehatan telah melakukan investigasi lapangan, termasuk melakukan profiling serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Sebagai langkah preventif, DJSN memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. Poin utama yang ditekankan adalah urgensi sistem kerja sama fasilitas kesehatan yang lebih transparan serta efektivitas kinerja pegawai. Selain itu, DJSN mendorong penguatan Whistleblowing System (WBS) dan peninjauan kembali Service Level Agreement (SLA) pada sistem pengaduan internal demi perlindungan saksi yang lebih baik. DJSN mendorong BPJS Kesehatan untuk terus melakukan memastikan program JKN tetap akuntabel dan bersih dari praktik ilegal.