DJSN Hadiri Pembahasan Rencana Apresiasi Badan Usaha Patuh dan Pemda dalam Program JKN

DJSN Hadiri Pembahasan Rencana Apresiasi Badan Usaha Patuh dan Pemda dalam Program JKN

Jakarta 18 Maret 2025 - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menghadiri rapat koordinasi awal yang membahas rencana kegiatan apresiasi bagi badan usaha yang patuh dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pemerintah daerah yang aktif mengimplementasikan sanksi layanan publik tahun 2025.

Kegiatan ini diinisiasi oleh BPJS Kesehatan sebagai upaya untuk mengoptimalkan kepatuhan peserta dan badan usaha dalam menjadi peserta aktif JKN, serta meningkatkan awareness dan komitmen Pemda dalam mengimplementasikan PP 86 Tahun 2013.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari DJSN, BPJS Kesehatan, KSP, Kemensetneg, Kemenko PM, dan Kementerian lainnya. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai kriteria penilaian badan usaha dan pemerintah daerah yang akan mendapatkan apresiasi, bentuk apresiasi yang akan diberikan, serta jadwal pelaksanaan kegiatan.

Perwakilan DJSN menyambut baik inisiatif BPJS Kesehatan dalam memberikan apresiasi kepada badan usaha dan pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan Program JKN. Selain itu, harapannya kegiatan ini tidak hanya berdampak kepada kepatuhan saja tetapi juga bisa diberikan apresiasi kepada badan usaha yang mengkampanyekan atau memberikan inovasi lainnya terkait JKN dan pola hidup sehat kepada pekerjanya.