DJSN Gelar Sidang Pleno Maret 2025

DJSN Gelar Sidang Pleno Maret 2025

Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar sidang pleno bulan Maret 2025 dengan agenda utama membahas hasil keputusan sidang pleno sebelumnya, perkembangan usulan ICK BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan, rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta evaluasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Ketenagakerjaan pada, Senin 24 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan dimulai dari Laporan Tim Komisi Kebijakan Umum (Komjakum) terkait revisi indikator kinerja kunci (ICK) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025. Revisi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan jaminan sosial yang lebih efektif dan akuntabel.

Selanjutnya, pembahasan KRIS, laporan dari Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (PME) mengungkap kesiapan beberapa rumah sakit dalam implementasi KRIS. Sejumlah fasilitas kesehatan telah melakukan berbagai perbaikan untuk menyesuaikan dengan standar KRIS, termasuk peningkatan fasilitas ruangan dan sarana pendukung lainnya.

Selain itu, sidang juga membahas evaluasi layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk hasil kunjungan lapangan terkait pemenuhan hak peserta jaminan sosial di sektor ketenagakerjaan. 

DJSN juga menyoroti isu pengaduan JKN dan perlunya perbaikan sistem untuk menangani kendala pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan obat di fasilitas kesehatan.