DJSN Gelar Rapat Koordinasi JLN Country Core Group Indonesia

DJSN Gelar Rapat Koordinasi  JLN Country Core Group Indonesia

Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar rapat koordinasi Joint Learning (JLN) Network Country Core Group Indonesia secara daring, Rabu (4/8).

Anggota DJSN unsur Tokoh dan/ atau Ahli, Muttaqien menjelaskan "JLN adalah jaringan praktisi dan pembuat kebijakan inovatif berbasis negara dari seluruh dunia yang bersama-sama mengembangkan produk pengetahuan global dalam rangka membantu menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik untuk memperluas cakupan kesehatan ke lebih dari 3 miliar orang."

"Jadi JLN ini adalah sebagai kelompok informal untuk sharing bagaimana upaya-upaya negara untuk mendorong pencapaian dari UHC,"kata Muttaqien.

"Sedangkan organisasi yang mengatur JLN di Indonesia ini adalah The JLN Country Core Group (CCG), tujuannya untuk menyatukan para pemimpin dari lembaga-lembaga kunci pemerintah dan mitra pembangunan yang bekerja pada reformasi UHC," tambahnya.

Pembahasan pada rapat hari ini adalah finalisasi struktur JLN CCG Indonesia, penentuan alternatif untuk Steering Group (SG) di tingkat global, serta arah dan rencana kerja CCG Indonesia.

Dari pembahasan tersebut rapat ini menyepakati beberapa kesimpulan, yaitu:

Pertama, Nama-nama dari Technical Group yang merepresentasikan 3 lembaga utama yang menjadi koordinator masing-masing Technical Group.

Kedua, Dengan kondisi Pandemi saat ini, perlu dibentuk Sekretariat Virtual.

Ketiga, JLN CCG diusulkan menjadi media komunikasi strategis internal Indonesia terkait JKN dan UHC dan dalam waktu bersamaan juga menjadi wadah penghubung dengan JLN Internasional, sehingga tidak perlu ada banyak forum.

Keempat, Perlu melibatkan lebih banyak K/L, akademisi dan Civil Society Organization (CSO) sehingga menjadikan JLN CCG menjadi forum komunikasi regular untuk membahas riset/kajian maupun forum policy dalam JKN.

Kelima, Perlu disepakati nama yang akan menjadi alternate Steering Group di JLN International mendampingi Prof. Ghufron Ali Mukti yang sudah terdaftar.