DJSN Gelar FGD Terkait Pelaksanaan JKN di FKTP

DJSN Gelar FGD Terkait Pelaksanaan JKN di FKTP

Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional kembali menggelar Focus Group DIscussion (FGD) secara virtual sebagai bentuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan program Jaminan Sosial. FGD yang diadakan secara virtual pada Selasa (9/2) ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi secara langsung dari fasilitas kesehatan sebagai pemberi pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). DJSN berdiskusi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam program JKN seperti Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan BPJS Kesehatan.

Anggota DJSN dari unsur Pemerintah, Mohammad Subuh, dalam paparannya menjelaskan bahwa perkembangan kepesertaan JKN pada tahun 2018-2019 berdasarkan data dari BPJS Kesehatan mengalami peningkatan cukup signifikan. “Namun pada tahun 2020 terjadi penurunan. Ini yang kemudian kita akan kita kaji penyebab dan permasalahannya dari sisi fasilitas kesehatannya.”

Monitoring dan evaluasi yang diadakan membahas beberapa kendala pelaksanaan JKN di FKTP selama enam tahun terakhir, seperti distribusi peserta pada FKTP yang belum merata, terbatasnya sarana dan prasarana, serta kendala dalam pengadaan obat. Melalui diskusi ini perwakilan asosiasi FKTP dapat memberikan masukan dan kendala yang ada di lapangan.

Terkait dengan fasilitas kesehatan, kredensialing dan rekredensialing FKTP masih perlu menjadi perhatian khusus. Pasalnya, beberapa fasilitas kesehatan merasa terbebani oleh tuntutan penetapan standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan selaku Badan Penyelenggara. Menyikapi hal tersebut, Mohammad Subuh menjelaskan bahwa akreditasi maupun kredensialing yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. “Akreditasi merupakan proses dalam menjaga mutu Kesehatan. Tentang  tata kelola baik dari sisi kredensialing dan  rekredensialing saat ini belum terselesaikan dengan baik. Oleh sebab itu diskusi ini kemudian dirumuskan dalam bentuk brief, agar nantinya DJSN dapat  berdiskusi bersama BPJS Kesehatan untuk kemudian dapat  melancarakan operasional program.”

Selain kredensialing, diskusi kemudian dilanjutkan untuk lebih mengkaji permasalahan yang dialami oleh FKTP. Topik- topik yang dibahas dalam diskusi yang dipimpin oleh Tono Rustiano  ini adalah distribusi dan mutasi peserta, pembayaran dan pengelolaan kapitasi, penanganan keluhan, BEP Klinik, hingga pelayanan di masa pandemi covid 19. Di dalam penutupnya Tono berharap bahwa diskusi yang dilakukan tidak terbatas hanya pada saat forum.  “Kita berkala menjemput kendala-kendala yang muncul dalam penyelenggaraan sistem jaminan sosial. DJSN bertugas sebagai penyambung semua masalah agar kemudian nantinya dapat merumuskan kebijakan umum serta sinkronisasi penyelenggaraan jaminan sosial,” tutur Anggota DJSN dari unsur Tokoh/Ahli ini.