Cirebon — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menegaskan komitmennya dalam mendukung perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi dan kurir online, melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 15–16 Desember 2025 di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pengemudi serta kurir online terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, seiring dengan dinamika dan risiko kerja di sektor transportasi dan logistik berbasis platform digital. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon, serta para pengemudi dan kurir online.
Royanto Purba mewakili Anggota DJSN, menyampaikan materi mengenai Strategi dan Inovasi Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pengemudi dan Kurir Online. DJSN mendorong penguatan strategi kepesertaan melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan program yang selaras dengan karakteristik pekerja bukan penerima upah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, DJSN berharap sinergi antara regulator, operator, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat guna mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pengemudi dan kurir online memperoleh perlindungan kerja yang berkelanjutan dalam kerangka Sistem Jaminan Sosial Nasional.


