Tanggerang Selatan, 25 September 2025 - dr. Mahesa Pranadipa Anggota DJSN hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Organisasi PERSI sebagai rangkaian acara Seminar Nasional PERSI XXI, Seminar Tahunan Patient Safety XIX, dan Hospital Expo XXXVI Tahun 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City.
Dalam pemaparannya, Bapak Mahesa menjelaskan secara rinci tentang Rencana Implementasi Bauran Kebijakan Baru dalam Program JKN. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain mengenai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), perubahan standar tarif berbasis iDRG, serta pengaturan terkait klaim pending, dispute klaim, selisih biaya, dan urun biaya. Materi ini disampaikan agar seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan khususnya rumah sakit agar dapat memahami arah kebijakan yang akan diterapkan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting karena memberikan ruang dialog antara DJSN dan organisasi rumah sakit mengenai mengapa kebijakan baru diperlukan serta bagaimana kebijakan tersebut akan diimplementasikan. Melalui forum ini, diharapkan kolaborasi dapat semakin kuat sehingga kebijakan JKN tidak hanya menjaga keberlanjutan finansial program, tetapi juga memastikan akses, mutu, dan keadilan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.