Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Royanto Purba, S.T., dan Hermansyah, S.H., menghadiri diskusi dan gathering bersama perwakilan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) pada Rabu, 26 Februari 2025, di Solo, Surakarta. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2024 dan menyusun strategi peningkatan tertib administrasi kepesertaan di tahun 2025.
Dalam paparannya, Royanto Purba memaparkan data capaian kepatuhan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2024. Ia menyoroti tantangan yang masih dihadapi, seperti rendahnya kesadaran sebagian pekerja dan pengusaha akan pentingnya program ini, serta kendala teknis dalam proses administrasi. "Kami telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan pendampingan, tetapi masih ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama," jelas Royanto.
Hermansyah menekankan pentingnya kolaborasi antara DJSN, pemerintah, dan serikat pekerja/buruh dalam meningkatkan kepatuhan dan kualitas administrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kepatuhan peserta terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah kunci untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi pekerja. Kami berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kepatuhan dan transparansi dalam administrasi program ini," ujarnya.
Melalui kolaborasi yang kuat antara semua pemangku kepentingan, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pekerja dan keluarganya di masa depan.


