DJSN dan Kemnaker Mendorong Urgensi Pembentukan Agenalis dan KKNI

DJSN dan Kemnaker Mendorong Urgensi Pembentukan Agenalis dan KKNI

Jakarta, 13 Oktober 2025 - Audiensi terkait Pengembangan dan Tindak Lanjut Implementasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk Ahli Penggerak Profesional Jaminan Sosial (AGENALIS) telah dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Anggota BNSP, serta Direktur Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja. DJSN menekankan urgensi pembentukan AGENALIS dan KKNI untuk memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta adanya kebutuhan untuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) AGENALIS. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Bapak Adfriansyah Noor menanggapi bahwa isu LSP, KKNI, dan AGENALIS memiliki urgensi tinggi dalam mendukung standardisasi kompetensi kerja dan diperlukan diskusi lanjutan yang melibatkan DJSN, BPJS, dan BNSP.  Direktorat Standardisasi Kompetensi (Stankom) dan BNSP menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyusunan KKNI AGENALIS. Mendaklanjuti urgensi tersebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan mendorong untuk pembentukan Tim Percepatan pengembangan KKNI AGENALIS