DJSN dan Kemenko PM Berkomitmen dalam Penyelesaian Klaim Psikiatri/Psikososial di RSJ Radjiman Wedyodiningrat

DJSN dan Kemenko PM Berkomitmen dalam Penyelesaian Klaim Psikiatri/Psikososial di RSJ Radjiman Wedyodiningrat

Malang, 2 Oktober 2025 - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diwakili oleh Bapak Muttaqien dan Bapak Rudi bersama Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Kemenko PM, Ibu Dyah Tri Kumolosari, serta BPJS Kesehatan menggelar pembahasan terkait fasilitasi penyelesaian klaim rehabilitasi psikiatri/psikososial di Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wedyodiningrat

Pertemuan ini menjadi rangkaian dalam mencari solusi atas klaim layanan rehabilitasi psikososial diberbagai Rumah Sakit Jiwa yang masih berstatus dispute maupun pending. Sinergi diperlukan agar layanan tetap berjalan optimal, mengingat rehabilitasi psikososial memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan pasien sebelum kembali ke masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran klaim layanan rehabilitasi psikiatri maupun psikososial, setiap pengajuan ke depan harus disertai dokumen lengkap, mencakup asesmen, rencana terapi, pelaksanaan, hingga hasil evaluasi yang dapat diukur. Dengan sinergi yang terbangun, diharapkan pasien tetap mendapatkan akses rehabilitasi secara optimal.