Jakarta, 01 Oktober – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diwakili oleh Bapak Muttaqien dan Bapak Royanto bersama Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Kemenko PM, Ibu Dyah Tri Kumolosari, serta BPJS Kesehatan menggelar pembahasan terkait fasilitasi penyelesaian klaim rehabilitasi psikiatri/psikososial di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soeharto Heerdjan (RSSH).
Pertemuan ini menekankan pentingnya langkah bersama lintas lembaga untuk mencari solusi atas klaim layanan rehabilitasi psikososial yang masih berstatus dispute maupun pending. Sinergi diperlukan agar layanan tetap berjalan optimal, mengingat rehabilitasi psikososial memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan pasien sebelum kembali ke masyarakat.
Kedepannya prosedur klaim layanan rehabilitasi psikiatri maupun psikososial harus dilengkapi dengan berkas yang lengkap, mulai dari asesmen, rencana terapi, tindakan, hingga hasil evaluasi yang terukur. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh pasien tetap memperoleh layanan rehabilitasi tanpa hambatan.