Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan International Labour Organization (ILO) mengadakan diskusi penting mengenai arah reformasi sistem pensiun di Indonesia dan peningkatan perlindungan bagi pekerja, Senin (14 April 2025).
Diskusi tersebut terfokus pada beberapa agenda utama, termasuk integrasi jaminan sosial dengan bantuan sosial, pengembangan desain kebijakan untuk Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), serta reformasi program Jaminan Pensiun (JP) di Asia. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah perlunya reformasi skema pensiun usia lanjut, khususnya mengenai penggabungan manfaat berbasis kontribusi dan non-kontribusi.
Diskusi juga menyentuh praktik internasional terkait pelaksanaan JKP dan JP di negara-negara seperti Jepang dan Singapore, yang dinilai bisa menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam menyusun skema yang lebih adaptif dan inklusif.
Dalam diskusi ini DJSN menegaskan bahwa reformasi harus mempertimbangkan proses digitalisasi layanan, sambil tetap membuka opsi pelayanan offline bagi pekerja yang membutuhkan pendampingan langsung, terutama saat terjadi PHK besar.